Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Koramil 04/Pedan Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Demi Memutus Mata Rantai Covid 19.

Klaten | Babinsa Koramil 04/Pedan Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Demi Memutus Mata Rantai Covid 19


Upaya dalam memutus penyebaran virus covid-19,  Babinsa Koramil 04/Pedan kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas dari Polsek Pedan melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jl.Pedan - Cawas Desa keden kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Kamis ( 3/12 )


Kehidupan baru akibat adanya pandemi Covid - 19 dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah ataupun bertemu orang lain, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak berkerumun, diharapkan dengan adanya operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan memberikan himbauan yang bersifat Masif seperti ini masyarakat akan teringat dan tertanam rasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Babinsa Koramil 04/Pedan Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Demi Memutus Mata Rantai Covid 19

Adapun tindakan yang dilakukan terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ini kita tegur dan kemudian diberikan masker secara gratis, tentu dengan himbauan agar senantiasa warga tersebut patuh terhadap protokol kesehatan.


Serma Suroto mengatakan " Upaya himbauan protokol kesehatan secara terus menerus dan humanis, seperti itulah tujuan kita agar kesadaran warga masyarakat terhadap protokol kesehatan selalu mereka pedomani sehingga tumbuh rasa malu apabila keluar rumah namun tidak menggunakan masker.


"Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan rutin kami laksanakan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan,"  pungkasnya.Pendim Klaten


berita Covid 19 klaten polri tni