Bati Tuud Koramil 21 Juwiring Hadiri Penetapan Bersama APBDes Se Kecamatan Juwiring
Bati Tuud Koramil 21 Juwiring Hadiri Penetapan Bersama APBDes Se Kecamatan Juwiring
Klaten - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta ditetapkan dan selanjutnya dituangkan dalam peraturan desa.
Penetapan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 desa se Kecamatan Juwiring dihadiri oleh Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten yang diwakili Bati Tuud Pelda Suyono bersama Forkopimcam di Aula Kantor Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Rabu (30/12/20).
Bati Tuud Koramil 21 Juwiring Hadiri Penetapan Bersama APBDes Se Kecamatan Juwiring
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si, Kapolsek Juwiring AKP Anggono, SH. MH, Kades Se Kec. Juwiring, Ketua BPD Se Kec. Juwiring, Perwakilan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Se Kec. Juwiring.
Dalam sambutannya Jaka Santosa, SH., M.Si menuturkan bahwa penetapan ini hasil dari Musrenbangdes se Kecamatan Juwiring dalam rangka transparansi penggunaan dana desa dan sebagai laporan kepada warga masyarakat.
" rencana pembangunan apa saja yang sudah tercapai, yang belum dilaksanakan dan yang baru direncanakan harus dilaporkan kepada warga masyarakat, " kata Camat.
Sementara itu Pelda Suyono mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan semua pihak untuk monitoring dalam hal ini ikut memantau terhadap perkembangan program pembangunan desa yang ada di wilayah Kecamatan Juwiring.
" Kami berharap adanya kesinambungan pembangunan yang baik dan tidak ada masalah mulai dari tertib administrasi, perencanaan, persiapan, sampai dengan pelaksanaan bisa berjalan transparansi, sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," tegas Pelda Suyono. Pendim Klaten