Babinsa Ceper Amankan Pembagian BST
Babinsa Ceper Amankan Pembagian BST
Klaten - Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Kopda Sudomo bersama instansi terkait melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI (sebelas) dari Kementerian Sosial RI kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten yang kurang mampu yang terdampak Covid-19. Senin (15/02/2021).
Kegiatan tersebut merupakan wujud pengabdian yang merupakan kewajiban bagi anggota TNI ditengah merebaknya pandemi Virus Corona Covid-19 yang sedang melanda negara kita.
Anggota Babinsa Koramil 23/Ceper bersama instansi terkait mengamankan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos khususnya di wilayah Kecamatan Ceper guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Setidaknya 183 warga masyarakat di Desa Pokak Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten penerima BST Kemensos RI.
Selain melaksanakan pengamanan Kopda Sudomo juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos supaya tetap mematuhi protokol sesuai tertuang dalam Inpres No. 6 Tahun 2020.
Selain itu, di Kab. Klaten sudah ada Peraturan Bupati Klaten No. 40 Tahun 2020, dalam rangka agar masyarakat patuh melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker serta cuci tangan menggunakan sabun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan untuk Tahap XI yang dibagikan langsung kepada warga masyarakat Ceper bertahap selama tiga bulan dan dibagikan dengan teknis secara bergantian di jadwal di tiap tiap Desa
Hal ini dilakukan untuk menghindari warga masyarakat yang bergerombol sehingga Physical Distancing dapat diterapkan. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Di tempat terpisah Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani menuturkan kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar Covid-19, Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan. ucap Danramil 23/Cpr
Sementara itu Camat Ceper Supriyono S.Sos menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian Bansos kepada warga di wilayah Kecamatan Juwiring ini, bisa dipastikan sudah tepat sasaran sesuai kriteria dari Kemensos.