Babinsa Ceper : Undangan Hajatan Wajib Patuhi Prokes
Klaten - Ditengah merebaknya pandemi Corona saat ini Babinsa Koramil 23/Ceper bersama satgas Covid-19 Kecamatan Ceper gencar sosialisaikan warga agar beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Seperti saat ini Sabtu (13/02/21) Babinsa desa Jombor Serka Gunanto, Babhinkamtibmas desa Jombor Aiptu Dwi Kuswanto bersama satgas Covid-19 Kecamatan Ceper melaksanakan sosialisasi kebiasaan baru di rumah salah seorang warga yang melaksanakan hajatan.
Kepada warga dihimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan saat mengadakan acara hajatan seperti menyiadakan tempat cuci tangan, tamu undangan wajib pakai masker ,jaga jarak,tidak ada acara prasmanan tamu ucapkan selamat dan segera meninggalkan lokasi serta bila ada hiburan tidak diijinkan ada sumbangan lagu dan waktu dibatasi.
Untuk memastikan aturan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan satgas Covid-19 Kecamatan Ceper adakan pengamanan dirumah hajatan warga.
" Warga tidak dilarang mengadakan acara hajatan namun wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah membiasakan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru saat pandemi Covid-19 saat ini,semua untuk memutus rantai penyebaran virus Corona khususnya diwilayah Ceper, "jelas Serka Gunanto.