Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pedan Cek Posko PPKM Mikro

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pedan Cek Posko PPKM Mikro

 



Klaten - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ( PPKM ) Berbasis Mikro Masyarakat Serda Agus Tri Gunanto Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaksanakan pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Temuwangi Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Senin ( 15/02/2011 )

 

PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

 

Di tempat terpisah Danramil 04/Pedan Kapten Inf Eka Atmaja mengatakan Babinsa Koramil 04/Pedan semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali Jogo Tonggo.

 

Kemudian keberadaan Posko PPKM Mikro itu juga dilengkapi dengan tempat isolasi, lumbung pangan, dapur umum, beserta struktur organisasi yang nantinya diisi oleh satuan tugas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung yang diambilkan dari anggota Karangtaruna Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya, petugas medis dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.

 

" Semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ketingkat Rt/Rw di masing-masing Dusun dapat efektif dalam menekan laju penyebaran covid-19, " Pungkasnya. (Red)

berita Covid 19 polri tni