Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Kebonarum Bersama Muspika Kebonarum Laksanakan Pemantauan Ppkm

Babinsa Kebonarum Bersama Muspika Kebonarum Laksanakan Pemantauan Ppkm

 


Klaten – Babinsa Koramil 06/Kebonarum Serda Marwan bersama anggota Polsek Kebonarum dan Muspika Kebonarum laksanakan pemantauan PPKM.

 

Selain itu juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Klaten jam sembilan malam tidak boleh keluar lagi selama 2 hari tanggal 6-7 Februari diwilayah Kecamatan Kebonarum, Jumat (05/02/2021).

 

Danramil 06/Kebonarum Kapten Inf Sukarman menyampaikan, bahwa anggotanya bersama Muspika Tiga Pilar melakukan kegiatan pemantauan PPKM dan mensosialisasikan surat edaran Bupati Klaten.

 

Surat edaran tersebut berisi tentang jam 9 malam tidak boleh keluar lagi tanggal 6-7 Februari 2021 kepada masyarakat untuk menindaklanjuti dan mendukung pemerintah daerah dalam upaya pencegahan Covid 19.

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau PPKM dan mensosialisasikan surat edaran Bupati Klaten agar masyarakat dapat mengetahuinya dan mematuhinya dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 nya diwilayah Kabupaten Klaten.

 

Muspika bersama Babinsa dan tiga pilar Kecamatan Kebonarum berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pemantauan PPKM ini, warga masyarakat bisa sadar dengan sendirinya dan dapat menerima edukasi yang di berikan dengan tetap memperhatikan 5M. (Red)

berita Covid 19 polri tni