Babinsa Pedan Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Penegakan PPKM Berbasis Mikro
Babinsa Pedan Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Penegakan PPKM Berbasis Mikro
Klaten - Dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 Di Desa Bendo Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Jum'at ( 12/02/2021 )
Serda Hendri Rustanto Babinsa mengatakan, Hal tersebut dilakukan guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus tersebut hingga tingkat terkecil yakni tingkat RT/RW.
Penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Pedan.
Pelaksanaan PPKM skala mikro dilakukan di desa-desa oleh masing-masing Babinsa bersinergi dengan instansi, aparat dan tokoh masyarakat.
Sehingga penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif. (Red)