Babinsa Wonosari Hadiri Sosialisasi PPKM Mikro Covid 19
Klaten - Sertu Amar Babinsa Desa Tegalgondo Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten Bersama Bhabinkamtibmas Tegalgondo Bripka Ibnu menghadiri undangan sosialisasi PPKM dan pembentukan satgas Jogo Tonggo digedung Pesanggrahan Tegalgondo Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten,(14/5/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Tegalgondo H. Sudjito,Ketua BPD Bpk Komari,Babinsa Tegalgondo, Bhabinkamtibmas, Perangkat desa Tegalgondo, Ketua Relawan Wonosari Zulity
Seluruh RT/RW desa Tegalgondo beserta relawan desa tegalgondo.
Sertu Amar menyampaikan Bahwa Secara garis besar Surat Edaran PPKM Mikro ini untuk lebih mempertegas dan lebih meningkatkan peran Satgas tingkat Desa dan Satgas Jogo Tonggo, yang keberadaanya di tingkat RT dan RW.
PPKM Mikro mencakup wilayah di tingkat desa/ kelurahan sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT) berdasarkan kriteria zonasi wilayah setempat. Dalam pelaksanaannya, membutuhkan koordinasi dan keterlibatan berbagai unsur yang ada.
Dalam PPKM Mikro, masih mengikat beberapa aturan dan kebijakan untuk meminimalkan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan serta kegiatan belajar mengajar (KBM) masih dilakukan secara daring.
Selanjutnya operasional restoran/rumah makan/cafe sebesar 50 persen, dan layanan pesan antar hingga pukul 21.00 WIB. Sementara operasional pedagang kaki lima (PKL) dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
Bripka Ibnu menambahkan bahwa jam operasional pusat perbelanjaan/super market/mini market sampai pukul 21.00 WIB.
Kemudian destinasi wisata dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan jam operasional sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, tempat olah raga dan kegiatan usaha sejenisnya lainnya dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB, dan pembatasan jumlah pengunjung masksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Ada juga tempat ibadah dengan pembatasan kapasitas 50 persen, akad nikah dengan melibatkan paling banyak 30 orang dengan alokasi waktu paling lama 90 menit.
Kemudian acara takziah/melayat dengan melibatkan paling banyak 30 orang dengan alokasi waktu paling lama 60 menit.
Dalam Kesempatan tersebut Babinsa juga berikan Himbauan tentang 5 M diantaranya Memakai Masker, Menjaga Jarak , Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan dan membatasi aktivitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19.