Danramil 05 Mojogedang Bersama Tiga Pilar Gencarkan Operasi Yustisi Tertib Masker
Danramil 05/Mojogedang saat memberikan pengertian pentingnya menggunakan masker kepada warga pengguna jalan |
KARANGANYAR - Mengingat penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Mojogedang Kababupaten Karanganyar masih tinggi, Danramil 05/Mojogedang Kapten Cpl Bambang SP bersama anggota dan tim Gugus Tugas Kecamatan Mojogedang kembali melaksanakan operasi yustisi di wilayahnya, Senin 01 Februari 2021.
"Sasaran operasi yustisi kali ini yaitu pedagang, pengunjung dan warga yang melintas dikawasan tersebut".
Danramil mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Operasi yustisi ini untuk mengajak warga tetap menggunakan masker, karena meningat penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah sanggat luas," katanya.
"Bagi pengunjung atau pedagang pasar dan pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, langsung diberikan sanksi teguran secara lisan maupun tertulis serta mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan," tegasnya.
Kapolsek AKP Mardiyanto juga berharap, kedepan tidak ada lagi pedagang atau pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, hal tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang.