Kodim Sragen - Selama PPKM Mikro, Kec. Kalijambe Cek Posko Covid-19 di Setiap Desa
Selama PPKM Mikro, Kec. Kalijambe Cek Posko Covid-19 di Setiap Desa
Selasa, 09 Februari 2021 pukul 09.00 - 10.00 Wib Kapten Inf Rusdi Danramil 18/Kalijambe beserta 3 orang anggota melaksanakan pengecekan dan pendataan Posko Satgas Covid-19 dalam rangka PPKM Mikro di Kantor Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe Kab.Sragen.
Hadir dalam kegiatan Kapten Inf Rusdi (Danramil Kalijambe)beserta 3 orang anggota, Perangkat Desa Tegalombo, Tim Satgas Covid-19 Desa Tegalombo dan Bidan Desa Tegalombo.
Kebijakan ini ditempuh sebagai tindak lanjut dari PPKM yang sudah digelar sebanyak dua periode, terhitung sejak 12 Januari dan akan berakhir 8 Februari 2021.
Menurut Kapten Inf Rusdi, selama dua periode PPKM, penularan Covid-19 belum berhasil diturunkan sehingga perlu dilakukan pembatasan dengan skala yang lebih kecil.
Seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini pembentukan pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.Posko ini merupakan hal yang baru dalam penerapan PPKM.
Danramil menjelaskan, posko ini bisa terdiri dari berbagai unsur masyaralat mulai dari ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Satpol PP, PKK, Daswisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, relawan, dan lainnya.