Swipe up untuk membaca artikel

Koramil 23/Ceper Bersama Polsek Ceper Melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19

Koramil 23/Ceper Bersama Polsek Ceper Melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19

 


Klaten - Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Bersama Polsek Ceper tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten, Jumat (05/02/2021).

 

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas dari koramil 23/Ceper dan Polsek Ceper melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Kantor Koramil 23/Ceper.

 

Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati no 360/064/2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19.

 

Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ceper.

 

" Koramil dan Polsek Ceper serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, " Kata Kapten Czi Rusmani

 

Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

 

Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker. (Red)

berita Covid 19 polri tni