Koramil Bersama Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Klaten Tengah Gelar operasi Gabungan
Koramil Bersama Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Klaten Tengah Gelar operasi Gabungan
Klaten - Koramil 01 Kota bersama gugus tugas penanganan covid 19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Klaten No. 360/067/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini dilakukan untuk pengendalian penyebaran virus covid 19 di wilayah Kecamatan Klaten Tengah meliputi Kelurahan Mojayan, Kelurahan Buntalan, Desa Gumulan dan Desa Jomboran (07/02/2021)
Hadir diantara kegiatan tersebut Serka Adhi Jaya Koramil 01 Kota Camat Klaten Tengah Drs. Sofan M.si beserta Sekcam dan Kasi Trantib dan Wakapolsek Kota beserta anggota.
Dalam pelaksanaan operasi gabungan ini Serka Adhi Jaya selalu berpesan kepada para pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
" Selama masa PPKM kita sebagai tim Gugus Tugas akan lebih intensif dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Klaten Tengah " Pungkas Serka Adhi Jaya
Menurut Camat Klaten Tengah Drs. Sofan M.si kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh tim Gugus Tugas Kecamatan Klaten Tengah dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 yang masih terus meningkat di wilayah Kecamatan Klaten Tengah.
" Operasi ini akan menyasar pada tempat keramaian PKL, kios - kios dan kedai angkringan, " kata Camat. (Red)