Swipe up untuk membaca artikel

Koramil Bersama Gusgas Kecamatan Pedan Melaksanakan Patroli PPKM

Koramil Bersama Gusgas Kecamatan Pedan Melaksanakan Patroli PPKM



 

Klaten – Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten dan Polsek Pedan bersama Gusgas Kecamatan Pedan melaksanakan Patroli Penegakkan Perbup Klaten  SE No : 443.5/029 Tahun 2021 dan SE Gubernur Jateng No: 443.5/0001933 Tentang PPKM serta Sosialisasi, "Gerakan Jateng dirumah saja," di wilayah Pedan. Minggu ( 07/02/2021 )

 

Himbauan dan Sosialisasi 3 M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak ) yang terus dilakukan ini, merupakan bentuk kepedulian dari Anggota Koramil dan Polsek Pedan Serta Gusgas Kecamatan Pedan kepada warga masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Pedan dalam mencegah Penyebaran Covid 19.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 Wib menyisir wilayah Kecamatan Pedan , Pasar Pedan, pertokoan serta warung makan.

 

Menurut Danramil 04/Pedan Kapten Inf Eka Atmaja tempat yang menjadi titik kerumun seperti pasar, pertokoan dan warung makan merupakan titik rawan bagi penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) karena itu gerakan "Jateng Di Rumah Saja" harus didukung penuh guna memutus Penyebaran Covid 19.

 

" ayo bersama sama kita putus mata rantai penyebaran covid 19, jangan lupa selalu berdoa agar bencana ini segera berakhir, " kata Kapten Inf Eka Atmaja.

 

Patroli pendisiplinan tersebut dilakukan oleh Koramilm 04/Pedan bersama Polsek dan Gugus Tugas Penangan Covid 19 Kecamatan Pedan. (red)

berita Covid 19 polri tni