Swipe up untuk membaca artikel

Koramil Dan Polsek Pedan Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

Koramil Dan Polsek Pedan Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

 



Klaten - Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Serka Wawan bersama Bhabinkamtibmas dari Polsek Pedan melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi tentang 3M di Pasar Tradisional Desa Kedungan Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Senin (08/02/2021)

 

Penegakan disiplin protokol kesehatan dan Sosialisasi tentang 3M yang di laksanakan tersebut merupakan agenda rutin oleh Babinsa Koramil 04/Pedan di wilayah Kecamatan Pedan sejak pandemi Virus Corona mewabah.

 

Serka Wawan Susanto mengatakan dalam Penegakan Disiplinsiplin Protokol Kesehatan tersebut , Babinsa melakukan teguran dan imbauan agar masyarakat patuh dan taat menerapkan 3M yaitu " Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan Menjaga jarak serta hindari berkerumun.

 

Di sisi lain, Serka Wawan juga menuturkan masyarakat semakin paham akan pentingnya makaian masker.

 

"Alhamdulillah, masyarakat semakin paham bahwa pemakaian masker merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran Virus  Corona ( Covid 19 ) Maskermu Melindungi Aku , Maskerku Melindungi Kamu," sebutnya. (Red)

berita Covid 19 polri tni