Koramil Karangdowo Tindak Lanjuti Surat Edaran 2 Hari Dirumah Saja
Koramil Karangdowo Tindak Lanjuti Surat Edaran 2 Hari Dirumah Saja
Klaten - Penegakan disiplin protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM(pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di pasar Minggiran desa karangdowo sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.Himbauan akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus Anggota Koramil 17/karangdowo Kodim 0723/Klaten di wilayah Kecamatan Karangdowo. Sabtu (06/02/2021)
Serka Yudi beserta 4 orang Anggota Koramil 17/Karangdowo dan Polsek Karangdowo Aiptu Hary beserta 3 angota Polsek Karangdowo bersama Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Karangdowo meberikn sosialisasikan dan himbauan Penegakan Protokol Kesehatan di area Pasar minggiran.
Pasar tersebut merupakan pusat keramaian di wilayah kecamatan Karangdowo untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Danramil 17/Karangdowo Kapten INF Ghofar afrozi mengingatkan,agar warga Jangan Lengah walaupun ada vaksin covid 19 tetap lakukan 5 M.
Kegiatan ini dilakukan tidak mengenal waktu, baik pagi, siang, maupun malam. Semua unsur baik dari TNI, Polri, Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Karangdowo akan terus melakukan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Red)