Swipe up untuk membaca artikel

Memutus Penyebaran Virus Corona Koramil 04 Jaten Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi

Memutus Penyebaran Virus Corona Koramil 04 Jaten Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi
Pelda J Fredi Batuud Koramil Jaten saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada pedagang


KARANGANYAR - Guna memutus mata rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan jaten, Koramil 04/Jaten jajaran Kodim 0727/Karanganyar bersama Polsek Jaten dan Satpol PP Kecamatan Jaten melaksanakan Operasi Yustisi, Senin 01 Februari 2021.


Saat melakukan operasi yustisi, tiga pilar di Kecamatan Jaten tersebut memberikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu mematuhi protocol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona di wilayah kecamatan Jaten, Jelas Damramil 04/Jaten melalui Pelda J Fredi Batuud Koramil Jaten.


Dalam operasi kali ini, sambung Pelda J Fredi masih adanya beberapa masyarakat yang bandel terhadap prokes Covid-19. "Bagi para pelanggar Prokes Covid-19, diingatkan untuk memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak serta mendapat sanksi sosial,"ujarnya.(04-Kra27)
berita Covid 19 polri tni