Operasi Yustisi Terus Digelar Koramil dan Satgas Covid 19 Ceper
Klaten - Terus tingkatkan disiplin warga Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten bersama Muspika kec Ceper melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di tempat bengkel mobil dan pasar Klepu kec Ceper kab. Klaten, Minggu (14/02/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, sekaligus menerapkan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker yang pengunjung dibengkel mobil dan dipasar Klepu di wil kec Ceper.
Operasi ini digelar dalam rangka menerapkan melaksanakan Operasi Yustisi Menindak Lanjuti Surat Edaran Bupati Klaten No. 360/067/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Klaten.
Hampir seluruh anggota Koramil 23/Ceper, anggota Polsek Ceper dan Pemerintah Kecamatan Ceper terlibat dalam Operasi Yustisi kali ini.
Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan bentuk nyata sinergitas tiga pilar Kecamatan Ceper dalam menegakkan hukum protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas tiga pilar Kecamatan Ceper dalam mendisiplinkan masyarakat demi kepentingan bersama," ungkap Danramil. (Red)