Pemakaman Warga Babinsa Jogonalan Wajibkan Penerapan Protokoler Kesehatan
Pemakaman Warga Babinsa Jogonalan Wajibkan Penerapan Protokoler Kesehatan
Klaten - Sertu Chodri Moch Sholeh Babinsa Koramil 02/Jogonalan bersama Polsek Jogonalan yang dipimpin Iptu Rudi melaksanakan pemantauan dan pendampingan acara pemakaman warga sesuai protokol covid-19 di desa Gondangan, kecamatan Jogonalan, kabupaten Klaten. Kamis (11/02/2021)
Warga dukuh Jiwan, desa Gondangan yang berinisial Ls (55) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Soeradji Tirtonegoro, Klaten, pada hari Kamis 11 Februari 2021, pukul 10.30 Wib dan Jenazah dimakamkan pada hari itu juga sesuai prosedur protokol covid-19 di TPU Nyamplung, dukuh Jiwan, desa Gondangan, kecamatan Jogonalan.
Turut hadir dalam pemakaman tersebut Kepala Desa Gondangan beserta perangkat, bidan desa, Polsek Jogonalan, Babinsa Gondangan dan pihak keluarga, kerabat serta tetangga almarhumah.
Babinsa juga menghimbau kepada pihak keluarga dan kerabat agar jangan mendekat dulu selama prosesi pemakaman, nanti setelah selesai dikuburkan, baru diperbolehkan mendekat ke pusara untuk mendoakan almarhumah, dan wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain untuk mengantisipasi dan meminimalisir penularan Covid-19.
Wakapolsek Iptu Rudi juga menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh peziarah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak perlu berjabat tangan, sekembalinya dari pemakaman usahakan segera membersihkan diri. (Red)