Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup Warga Bersama Babinsa Jogonalan
Klaten - Serda Widiyanto Babinsa Koramil 02/Jogonalan bersama Bhabinkamtibmas Bripka Narwan melaksanakan karya bakti membantu warga dalam penutupan tempat pembuangan sampah ilegal disungai Lusah, desa Bakung, kecamatan Jogonalan, kabupaten Klaten. Jum'at (12/02/2021)
Menurut Babinsa tempat pembuangan sampah ilegal atau tidak resmi tersebut menggangu warga masyarakat sekitar akibat polusi udara yang ditimbulkan dan pencemaran sungai selain itu juga akses jalan jadi sempit karena letaknya memang dipinggir jalan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pemerintah desa, Babinsa Bakung, Bhabinkamtibmas Bakung Bripka Narwan, Tim BBWSBsolo, relawan serta masyarakat.
Dalam kesempatan itu Babinsa Serda Widiyanto mengatakan, bahwa rencana mengatasi permasalahan sampah tersebut sudah lama dan baru terealisasi hari ini.
" sekarang TPA ilegal ini telah ditutup serta tidak dipergunakan lagi dan dari hasil musyawarah warga rencana untuk pembuangan sampah akan dialihkan dan dibuatkan ditempat lain, dan saya berharap untuk kedepan bisa tertib dalam pengelolaan sampah, " kata Babinsa.
Sugiyo kepala desa Bakung mengatakan, sangat mengapresiasi keinginan dan kesadaran warga untuk merubah wajah lingkungan dengan melakukan gotong-royong pembersihan lingkungan dalam hal ini sampah.
" saya sangat berterima kasih kepada semua instansi yang hadir dengan semangat guyub rukun, bahu-mambahu dalam menyelesaikan permasalahan ini, " ungkap Kades.