SenegitasMuspika Jatinom Laksanakan Operasi Yustisi
Senegitas Muspika Jatinom Laksanakan Operasi Yustisi
Klaten – Dalam rangka Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Klt Nomor : 443.5/025 dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Koramil 05/Jatinom di pimpin Kapten Inf Dalimin bersama dengan Muspika melaksanakan patroli gabungan di warung, pertokoan dan kerumunan warga di Kec Jatinom Sabtu (06/02/2021).
Menurut Danramil patroli gabungan malam ini sasarannya adalah semua penjual/pengunjung Indomart, PKL, dan warung warung makan yang ada di wilayah Jatinom agar tetap berpedoman pada pelaksanaan PPKM serta mentaati Surat Edaran Bupati Klaten melaksanakan program "Jam Songo Ora Lungo".
" masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian serta pelaku usaha agar menutup semua kegiatan pada pukul 21.00 Wib serta selalu melaksanakan protokol kesehatan , " kata Danramil.
Menurut Camat Jatinom , bahwa batroli malam gabungan seperti ini akan rutin dilaksanakan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jatinom.
" Kita bersinergi dengan aparat polsek dan pemerintah Kecamatan jatinom berupaya menekan penyebaran Covid-19, agar wilayah kecamatan Jatinom bisa menjadi putih/tdk ada yg terkorfimasi Positif dari virus covid 19, " kata Camat. (Red)