Bela Negara Dandim Karanganyar Menjadi Narasumber Kepada Mahasiswa Stikes Tujuh Belas
KARANGANYAR – Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., menjadi narasumber tentang bela negara kepada Mahasiswa Stikes Tujuh Belas secara virtual di Makodim, Jum'at 02 September 2022.
Dalam kesempatan tersebut Dandim mengungkapkan ada 3 hal mendasar pentingnya dalam bela negara yaitu 1. apa yang harus di Bela : Kedaulatan negara, Keutuhan wilayah, Keselamatan bangsa, 2. Mengapa harus di Bela : Karena dalam mengisi kemerdekaan masih banyak ancaman yang harus akan kita hadapi, 3. Siapa yang membela : Kita sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk membela negara.
Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku serta tindakan warga negara,
baik secara perorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bela negara bukan wajib militer tetapi bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara. Ancaman aktual yang kita hadapi saat ini Pelanggaran wilayah Perbatasan, Separatis, Perompakan, Radikalisme, Ciber, Terorisme dan Covid 19. Ancaman Potensial perang konvensional dan perang terbuka,"terang Letkol Army.
"Sekarang kita masih menghadapi ancaman non militer covid 19, untuk tahun 2045 ancamannya adik-adik yang tahu! Sekarang kita hidup di era kemajuan teknologi yang sangat pesat yaitu di era revolusi industri 4.0. Di era ini kita tidak bisa lepas dari kebutuhan kita sehari-hari yaitu menggunakan internet dalam kehidupan kita sehari-hari.
Ancaman perang modern Proxy War yaitu peperangan menggunakan pihak ketiga, negara berkuasa memperdaya negara lemah, menghindari konfrontasi langsung. Metodenya dengan mencuci otak manusia, bagaimana mempengaruhi seseorang agar mereka melakukan keinginan sesuai kehendak lawan, menanamkan doktrin, merubah strategi, merubah ideologi, merubah paradigma, mengadu domba inilah cara-cara negara kuat untuk memperdaya negara yang lemah.
Pendidikan Kewarganegaraan melalui 5 dasar nilai bela negara yaitu Cinta tanah air, Sadar berbangsa dan bernegara, Setia pada Pancasila, Rela berkorban, Kemampuan awal Bela Negara.
Keikutsertaan usaha Bela Negara dapat dilaksanakan melalui : Pendidikan kewarganegaraan. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib bagi komcad yang telah memenuhi syarat bersifat sukarela. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara sukarela. Pengabdian sesuai dengan profesi.
"Harapan untuk generasi muda saat ini Bela negara tidak harus angkat senjata, cukup lakukan yang terbaik untuk Indonesia sesuai kemampuan dan profesi masing-masing. Sebagai agen perubahan dalam kesadaran bela negara di lingkungan kampus. Sebagai Role Model dalam aksi nyata bela negara. Gunakan teknologi informasi secara cerdas untuk hal-hal positif. Gunakan Medsos dengan bijak, isi dengan konten positif, ekspresikan kebanggan kalian sebagai bangsa Indonesia,"ajak Orang nomor satu di Kodim Karanganyar tersebut.
"Jangan Tanya Apa Yang Negaramu Bisa Berikan Padamu Bertanyalah Apa Yang Dapat Kau Berikan Untuk Negaramu". (Sw-Kra27)