Pemasangan Hebel RTLH Milik Pak Sri Desa Gentungan
KARANGANYAR — Pelaksanaan TMMD Reguler 117 Kodim 0727/Karanganyar, pekerjaan rehab rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sri Wahyudi Nugroho (66), asal Desa Gentungan Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, adalah pemasangan dinding pakai hebel.
Disampaikan Sertu Widodo, proses rehab rumah ini dimulai dari pemugaran yang dilakukan oleh satgas TMMD bersama warga setempat.
"Pekerjaan rumah Pak Sri ini adalah melanjutkan pemasangan dinding hebel," terangnya.
Ditambahkannya, untuk para tukang yang mengawaki rumah adalah sejumlah tukang dari warga setempat, tukang yang dipekerjakan, serta dari anggota yang tergabung dalam satgas TMMD Reguler ke 117 Kodim 0727/Karanganyar.(Sw-Kra27)