Swipe up untuk membaca artikel

Selalu Pacu Prajurit dan Warga Klaten di TMMD Reg 121


Klaten – Sebuah tanggungjawab yang cukup berat bagi Danramil 01 Kota Kapten Arh Suparno menyusul wilayahnya yakni Desa Tambong Wetan Kecamatan Kalikotes Kab Klaten dijadikan sasaran TMMD Reguler 121 Kodim 0723/Klaten TA. 2024. (29/07/24).

 

" Sebuah kebanggaan dengan konsekuensi tanngung jawab yang cukup berat memang, hanya saja semua itu asal ikhlas demi NKRI, semua tugas jadi ringan dan semangat akan terus terpacu," tandasnya saat ditemui di lokasi TMMD Reguler Kodim Klaten.

 

Kapten Arh Suparno mengaku, sejak pembukaan TMMD, bahkan jauh hari saat dilaksanakan Pra TMMD, sudah harus berhitung mengenai target fisik maupun non fisik. Di setiap harinya, akan mengkalkulasi capaian dengan waktu yang ada.

 

" Tentu kami tidak terlepas dari arahan Komandan Kodim 0723/Klaten Letkol Czi Bambang Setyo Tri Wibowo,SE, "  tandasnya.

 

Dicontohkan, untuk proyek betonisasi jalan misalnya, dengan waktu 30 hari, pekerjaan jalan sepanjang 845 meter, dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,15 meter, harus kelar. Sehingga disetiap harinya, Danramil harus berhitung, berapa capaian dari hasil kerja gotong royong  antara TNI dan warga di pekerjaan itu.

 

" apabila dirasa kurang prajurit dan warga akan dipacu, sehingga pekerjaan akan selesai sesuai yang direncanakan,"  tambah Kapten Arh Suparno. (Red)

berita Berita Satuan klaten polri TMMD TMMD Reg tni